Pemerintah Tanggung PPN Minyakita
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:43 WIB
Dipaparkannya, hingga saat ini telah terdaftar 24 produsen minyak goreng yang bersedia mengemas produk minyak gorengnya ke dalam kemasan Minyakita. Produk ini telah diluncurkan diluncurkan pada 28 Januari 2009 lalu di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Mendag mengatakan, Minyakita merupakan wujud kerjasama Pemerintah dengan produsen minyak goreng nasional.(cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk Minyakita. Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Gandeng Perusahaan Kecantikan Terkemuka di Korea, PYFAGROUP Bidik Pasar K-Beauty
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi