Pemerintah Tanggung PPN Minyakita
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:43 WIB

Pemerintah Tanggung PPN Minyakita
Dipaparkannya, hingga saat ini telah terdaftar 24 produsen minyak goreng yang bersedia mengemas produk minyak gorengnya ke dalam kemasan Minyakita. Produk ini telah diluncurkan diluncurkan pada 28 Januari 2009 lalu di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Mendag mengatakan, Minyakita merupakan wujud kerjasama Pemerintah dengan produsen minyak goreng nasional.(cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk Minyakita. Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya