Pemerintah Target 2023 Protokol Montreal Sudah Diratifikasi
Kamis, 28 Februari 2019 – 23:52 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK) t Ruanda Agung Sugardiman. Foto: KLHK
“Jadi sekarang simulasi dulu. Kalau meratifikasi itu gampang, pengalaman segremen kemarin sebulan bisa dengan DPR. Dari kementerian mengajikan kepada pak presdien. Kemudian pak presiden mengajukan ke DPR dan bisa diajukan meratifikasi langsung,” sebut dia.
Dia berharap, dalam waktu beberapa tahun ke depan data dan informasi yang pasti sudah bisa dikumpulkan sehingga cepat terealisasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dua sampai tiga tahun lagi ya sekitar 2023. Jadi, 2023 itu paling telatlah itu kita sudah punya data dan informasi,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Dirjen PPI KLHK Ruanda Agung Sugardiman mengatakan protokoler montreal merupakan perjanjian internasional pada bidang lingkungan hidup yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK