Pemerintah Targetkan 233 Lokasi Sidang Keliling
Presiden SBY Minta IACA Perluas Akses Peradilan
Senin, 14 Maret 2011 – 15:38 WIB
‘’Akses keadilan merupakan masalah serius yang dihadapi di banyak negara di dunia, tidak terkecuali di kawasan Asia Pasifik. Akses kepada keadilan merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam deklarasi universal HAM,’’ kata Harifin.
Khusus untuk di Indonesia, Arifin mengatakan sampai akhir 2010, telah dilakukan uji coba pelaksanaan sidang keliling pada 46 pengadilan agama di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memastikan keterjangkauan masyarakat melalui kepada layanan peradilan.
‘’Tentu jumlah ini jauh dari total, lebih dari 300 pengadilan agama dan lebih dari pengadilan umum di Indonesia yang mungkin juga memerlukan sarana sidang keliling,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah menargetkan memperluas akses bagi peradilan hukum di masyarakat. Rencananya, sidang keliling yang memprioritaskan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan