Pemerintah Targetkan 233 Lokasi Sidang Keliling
Presiden SBY Minta IACA Perluas Akses Peradilan
Senin, 14 Maret 2011 – 15:38 WIB

Pemerintah Targetkan 233 Lokasi Sidang Keliling
‘’Akses keadilan merupakan masalah serius yang dihadapi di banyak negara di dunia, tidak terkecuali di kawasan Asia Pasifik. Akses kepada keadilan merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam deklarasi universal HAM,’’ kata Harifin.
Khusus untuk di Indonesia, Arifin mengatakan sampai akhir 2010, telah dilakukan uji coba pelaksanaan sidang keliling pada 46 pengadilan agama di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memastikan keterjangkauan masyarakat melalui kepada layanan peradilan.
‘’Tentu jumlah ini jauh dari total, lebih dari 300 pengadilan agama dan lebih dari pengadilan umum di Indonesia yang mungkin juga memerlukan sarana sidang keliling,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah menargetkan memperluas akses bagi peradilan hukum di masyarakat. Rencananya, sidang keliling yang memprioritaskan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin