Pemerintah Targetkan IPK 5,0 pada 2014

Pemerintah Targetkan IPK 5,0 pada 2014
Pemerintah Targetkan IPK 5,0 pada 2014
JAKARTA- Dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, pemerintah mengklaim secara keseluruhan program pemerintah telah menunjukkan trend hasil yang positif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar menuturkan, hal tersebut bisa dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan lembaga Transparency International (TI) yang menunjukkan setelah lima tahun penerapan Inpres tersebut terjadi peningkatan sebesar 0,8 (dari 2,0 menjadi 2,8 dalam skala nilai 0/10). Pemerintah pun menargetkan mampu meraih IPK 0,5 pada 2014 nanti.

"Kita harus berusaha lebih keras lagi untuk mensukseskan program percepatan pemberantasan korupsi untuk menaikkan peringkat 75 dan meraih IPK 5,0. Kalau kita ingin capai Indonesia menjadi manajemen kelas dunia, dengan tekad pasti bisa,"jelas Azwar dalam Rakornas Pelaksanaan Inpres No 5 Tahun 2004 di Hotel Sahid, kemarin (7/11).

Meski optimis, pemerintah mengakui IPK yang dimiliki Indonesia saat ini masih rendah, meski ada peningkatan. Sementara itu, berdasarkan lembaga International Financial Corporation (IFC), Indonesia masih menduduki peringkat 122 dari 183 negara terkait tingkat kemudahan berbisnis. Peringkat tersebut, lanjut Azwar, memang telah mengalami peningkatan. Namun, data dan informasi tersebut menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang masih jauh dari yang kita harapkan.

JAKARTA- Dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, pemerintah mengklaim secara keseluruhan program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News