Pemerintah Tarik Zakat PNS, Fahri Kritik Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik wacana penarikan zakat 2,5 persen per bulan dari gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengatakan, jika mau mengambil alih zakat, maka harus juga siap membayarkan seluruh pembiayaan yang selama ini dibiayai dari zakat.
"Kalau pemerintah mau mengambil alih zakat yang dibayarkan PNS PNS, mesti juga siap untuk mengambil alih seluruh pembiayaan yang selama ini bersumber dari zakat, infaq dan sedekah yang disalurkan oleh PNS," katanya, Rabu (7/2).
Jadi, kata Fahri, apakah berani atau tidak pemerintah membiayai marbut jutaan masjid yang ada di Indonesia ini.
"Karena selama ini sumber-sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah," tutur Fahri.
Karena itu, Fahri mewanti-wanti jangan sampai motif penarikan zakat ini karena kas negara mulai kering.
"Lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas diambil dari masyarakat termasuk dari kegiatan agama," katanya.
Fahri menilai, ini hanya bentuk kepanikan pemerintah karena dilanda persoalan. Menurut dia, pemerintah ini sudah banyak utang. Lalu menutupi pembiayaan, pemerintah mencabut subsidi, mengambil dana haji dan sekarang zakat dari PNS.
Fahri Hamzah mewanti-wanti jangan sampai motif penarikan zamat ini karena kas negara mulai kering.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS