Pemerintah Tarik Zakat PNS, Fahri Kritik Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik wacana penarikan zakat 2,5 persen per bulan dari gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengatakan, jika mau mengambil alih zakat, maka harus juga siap membayarkan seluruh pembiayaan yang selama ini dibiayai dari zakat.
"Kalau pemerintah mau mengambil alih zakat yang dibayarkan PNS PNS, mesti juga siap untuk mengambil alih seluruh pembiayaan yang selama ini bersumber dari zakat, infaq dan sedekah yang disalurkan oleh PNS," katanya, Rabu (7/2).
Jadi, kata Fahri, apakah berani atau tidak pemerintah membiayai marbut jutaan masjid yang ada di Indonesia ini.
"Karena selama ini sumber-sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah," tutur Fahri.
Karena itu, Fahri mewanti-wanti jangan sampai motif penarikan zakat ini karena kas negara mulai kering.
"Lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas diambil dari masyarakat termasuk dari kegiatan agama," katanya.
Fahri menilai, ini hanya bentuk kepanikan pemerintah karena dilanda persoalan. Menurut dia, pemerintah ini sudah banyak utang. Lalu menutupi pembiayaan, pemerintah mencabut subsidi, mengambil dana haji dan sekarang zakat dari PNS.
Fahri Hamzah mewanti-wanti jangan sampai motif penarikan zamat ini karena kas negara mulai kering.
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
- Baznas Yakin Bisa Himpun Rp 41 Triliun untuk Menyelamatkan Nyawa Manusia
- Pengelolaan Zakat BAZNAS Jadi Sorotan di Konferensi ZATCA Riyadh
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem