Pemerintah Tawarkan Delapan Blok GMB
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:30 WIB

Pemerintah Tawarkan Delapan Blok GMB
Disebutkan Evita pula, sementara ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap blok migas (yang ditawarkan) adalah, FTP sebesar 20 persen (shareable), Oil Split (pemerintah-kontraktor) sebesar 60:40, sedangkan gas split sebesar 60:40. Ditambahkannya, kepada badan usaha atau bentuk usaha tetap yang berminat untuk berpartisipasi pada lelang penawaran langsung blok GMB dab migas ini, dapat mengakses Bidang Dokumen mulai dari tanggal 12 September sampai 26 Oktober 2011. (yud/jpnn)
JAKARTA - Setelah menandatangani kontrak kerjasama dengan para kontraktor pemenang (pengelolaan) tujuh blok Gas Metana Batubara (GMB) dan satu blok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini