Pemerintah Tawarkan Hak Istimewa untuk Sultan Jogja
Jika Bersedia Ikut Pilkada
Jumat, 25 September 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA – Pemerintah menawarkan keistimewaan bagi Sultan Jogja maupun Sri Pakualam jika bersedia mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu diusulkan Pemerintah agar bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Diuraikannya, proses pemilihan kepala daerah bisa dilakukan secara langsung, ataupun melalui perwakilan oleh DPRD. “Ini (pemilihan lewat DPRD) mungkin atau tidak, karena UU Nomor 32 Tauh 2004 kan (Pilkada) langsung. Jadi kalau lewat DPRD bagaimana?” ucapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, kini persoalan dalam pembahasan RUUK Jogja mengerucut pada dua kutub. Satu kutub menginginkan Gubernur Jogja adalah hasil pemilihan. Sedangkan kutub lainnya menginginkan Gubernur Jogja adalah Raja Jogja yang ditetapkan. “Kutub ini kami dekati,” ujar Mardiyanto di Depdagri, Jumat (25/9).
Baca Juga:
Lebih lanjut Mardiyanto mengakui, pengambilan keputusan memang tidak bisa dipaksakan, termasuk untuk memilih Gubernur Jogja melalui Pilkada. “Memang kami belum bisa hitam putih (bersikap tegas). Tapi kalau pemilihan langsung tidak bisa masa sekarang, jangan dipaksakan. Kita lihat resistensinya,” cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah menawarkan keistimewaan bagi Sultan Jogja maupun Sri Pakualam jika bersedia mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel