Pemerintah Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Harus Segera Tuntas
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, pemerintah ingin segera pembayaran ganti rugi bagi warga korban lumpur Lapindo segera tuntas. Menurutnya, korban lumpur Lapindo sudah terlalu lama menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.
”Sebab, masyarakat sudah menunggu lebih dari sembilan tahun (sejak lumpur menyembur pada 2006, Red),” ujarnya.
Basuki yang juga menjabat ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menambahkan, pemerintah juga sudah memutuskan bahwa pembayaran ganti rugi untuk warga korban lumpur tidak akan dikenai pajak. ”Jadi, masyarakat akan menerima pembayaran utuh,” katanya.
Memang, meski disebut ganti rugi, sebenarnya pembayaran dana ke korban lumpur Lapindo adalah jual beli tanah dan bangunan. Sehingga lazimnya dikenai pajak penghasilan (PPh) maupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Namun, aturan itu dikecualikan dalam proses ganti rugi tersebut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selaku otoritas fiskal, pihaknya sudah setuju dengan skema pembebasan pajak untuk warga korban lumpur Lapindo penerima ganti rugi.
”Kan kasihan kalau kena pajak. Karena yang bayar warga (yang statusnya dianggap pihak penjual tanah dan bangunan, Red),” tuturnya.(jawapos)
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, pemerintah ingin segera pembayaran ganti rugi bagi warga korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret