Pemerintah Tegaskan tak Ada Pulau Dijual
Kamis, 06 September 2012 – 07:27 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada aturan dan kebijakan mengenai penjualan pulau. Karenanya Djoko membantah adanya penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Gili Nanggu di NTB yang ditawarkan di situs www.privateislandonline.com.
"Nggak ada aturan itu. Saya heran ada isu penjualan pulau," kata Djoko di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Menurut Djoko, pemanfaatan pulau bisa dilakukan jika tujuannya investasi. Misalnya mendirikan hotel. "Tapi kalau beli pulau saya kira nggak ada aturan itu di negara kita," tandasnya.
Menurut situs yang mengaku berbasis di McCaul St, Toronto, Ontario, Canada itu, Pulau Gambar seluas 2,2 hektar bisa ditebus dengan harga USD 725 ribu atau sekitar Rp 6,8 miliar. Sedangkan Pulau Gili Nanggu ditawarkan Rp 9,9 miliar. Lebih Mahal karena luasnya mencapai 4,99 hektar.
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada aturan dan kebijakan mengenai penjualan pulau. Karenanya Djoko membantah adanya penjualan
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi