Pemerintah Tegaskan tak Ada Pulau Dijual
Kamis, 06 September 2012 – 07:27 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada aturan dan kebijakan mengenai penjualan pulau. Karenanya Djoko membantah adanya penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Gili Nanggu di NTB yang ditawarkan di situs www.privateislandonline.com.
"Nggak ada aturan itu. Saya heran ada isu penjualan pulau," kata Djoko di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Menurut Djoko, pemanfaatan pulau bisa dilakukan jika tujuannya investasi. Misalnya mendirikan hotel. "Tapi kalau beli pulau saya kira nggak ada aturan itu di negara kita," tandasnya.
Menurut situs yang mengaku berbasis di McCaul St, Toronto, Ontario, Canada itu, Pulau Gambar seluas 2,2 hektar bisa ditebus dengan harga USD 725 ribu atau sekitar Rp 6,8 miliar. Sedangkan Pulau Gili Nanggu ditawarkan Rp 9,9 miliar. Lebih Mahal karena luasnya mencapai 4,99 hektar.
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada aturan dan kebijakan mengenai penjualan pulau. Karenanya Djoko membantah adanya penjualan
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT