Pemerintah Tegaskan Teruskan Pemberian TPP
Jumat, 24 Juni 2011 – 06:06 WIB

Pemerintah Tegaskan Teruskan Pemberian TPP
JAKARTA - Pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) kepada guru pemegang sertifikat pendidik, sempat menimbulkan polemik. Tunjangan sebesar satu kali gaji pokok tersebut, dinilai sebagai pemborosan keuangan negara. Sebab, setelah diberikan TPP, kinerja guru belum menunjukkan peningkatan.
Tapi dalam penutupan Kongres Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Jakarta kemarin (23/6), Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan tidak akan ada penarikan kembali tunjangan itu. "Itu hak panjenengan semua," ucap Nuh kepada guru-guru anggota IGI.
Pihak Kemendiknas tidak menutup mata jika TPP belum mampu mendongkrak kualitas pelayanan dan profesionalisme guru secara signifikan. Untuk itu, Nuh berharap, hal ini diiringi semangat pendidik untuk meningkatkan kualitas. "Masyarakat tentu ingin mendapatkan kualitas pelayanan yang jauh lebih baik lagi," ucap mantan Menkominfo itu.
Terkait tentang agenda sertifikasi guru, Nuh mengatakan, saat ini jumlah guru yang telah disertifikasi sebanyak 746 ribu orang. Sedangkan jumlah guru di Indonesia secara keseluruhan, mencapai 2,7 juta orang. Anggaran sertifikasi yang telah dikeluarkan untuk TPP sebesar Rp 25 triliun. Jika seluruh guru tadi sudah bersertifikasi, Nuh memperkirakan anggaran untuk belanja TPP mencapai Rp 100 triliun.
JAKARTA - Pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) kepada guru pemegang sertifikat pendidik, sempat menimbulkan polemik. Tunjangan sebesar satu
BERITA TERKAIT
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi