Pemerintah Tegaskan Teruskan Pemberian TPP
Jumat, 24 Juni 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) kepada guru pemegang sertifikat pendidik, sempat menimbulkan polemik. Tunjangan sebesar satu kali gaji pokok tersebut, dinilai sebagai pemborosan keuangan negara. Sebab, setelah diberikan TPP, kinerja guru belum menunjukkan peningkatan.
Tapi dalam penutupan Kongres Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Jakarta kemarin (23/6), Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan tidak akan ada penarikan kembali tunjangan itu. "Itu hak panjenengan semua," ucap Nuh kepada guru-guru anggota IGI.
Pihak Kemendiknas tidak menutup mata jika TPP belum mampu mendongkrak kualitas pelayanan dan profesionalisme guru secara signifikan. Untuk itu, Nuh berharap, hal ini diiringi semangat pendidik untuk meningkatkan kualitas. "Masyarakat tentu ingin mendapatkan kualitas pelayanan yang jauh lebih baik lagi," ucap mantan Menkominfo itu.
Terkait tentang agenda sertifikasi guru, Nuh mengatakan, saat ini jumlah guru yang telah disertifikasi sebanyak 746 ribu orang. Sedangkan jumlah guru di Indonesia secara keseluruhan, mencapai 2,7 juta orang. Anggaran sertifikasi yang telah dikeluarkan untuk TPP sebesar Rp 25 triliun. Jika seluruh guru tadi sudah bersertifikasi, Nuh memperkirakan anggaran untuk belanja TPP mencapai Rp 100 triliun.
JAKARTA - Pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) kepada guru pemegang sertifikat pendidik, sempat menimbulkan polemik. Tunjangan sebesar satu
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara