Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
Kemenkes menunjukkan 75 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM).
Penyakit kardiovaskular (PKV), seperti serangan jantung dan strok menjadi penyebab utama kematian di Indonesia yang merenggut hampir 800 ribu nyawa setiap tahun.
Konsumsi garam berlebih dan lemak trans buatan disebut sebagai dua faktor risiko utama.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Asnawi Abdullah menyatakan pihaknya akan memperkuat kebijakan pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak trans.
Kebijakan pengendalian GGL tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka PTM yang sebenarnya dapat dicegah dengan pola makan sehat.
"Kami melihat beberapa negara yang telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans dapat secara signifikan mampu menekan angka kematian akibat PKV serta berdampak positif mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional," kata Asnawi saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Selain itu, strategi tersebut terbukti efektif menekan laju peningkatan pembiayaan sistem kesehatan nasional.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini