Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular

Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular
Pertemuan Lintas Program/Sektor tentang Pengembangan Kebijakan Gula Garam Lemak (GGL) untuk Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Indonesia di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

Kemenkes menunjukkan 75 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM).

Penyakit kardiovaskular (PKV), seperti serangan jantung dan strok menjadi penyebab utama kematian di Indonesia yang merenggut hampir 800 ribu nyawa setiap tahun.

Konsumsi garam berlebih dan lemak trans buatan disebut sebagai dua faktor risiko utama.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Asnawi Abdullah menyatakan pihaknya akan memperkuat kebijakan pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak trans.

Kebijakan pengendalian GGL tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka PTM yang sebenarnya dapat dicegah dengan pola makan sehat.

"Kami melihat beberapa negara yang telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans dapat secara signifikan mampu menekan angka kematian akibat PKV serta berdampak positif mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional," kata Asnawi saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Selain itu, strategi tersebut terbukti efektif menekan laju peningkatan pembiayaan sistem kesehatan nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News