Pemerintah Telah Menetapkan Insentif PPnBM 3 Persen Untuk Mobil Hybrid
Senin, 16 Desember 2024 – 17:22 WIB
Menurut Agus, berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah khususnya mobil listrik murni dan hybrid, menunjukkan perhatian pemerintah pada industri otomotif yang sedang mengalami tekanan.
Agus menyampaikan beberapa pandangan masyarakat yang mengatakan bahwa penurunan penjualan dari sektor otomotif disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah.
“Pemberian insentif ini merupakan jawaban dari pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat pada tahun depan," jelas Agus. (ant/jpnn)
Pemerintah akhirnya menetapkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei: 91% Masyarakat Tertarik Membeli Mobil Hybrid, Asalkan
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
- Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
- PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan
- Siap-Siap, GWM Haval H7 Hybrid Bakal Meluncur Pada 2025