Pemerintah Telah Menetapkan Insentif PPnBM 3 Persen Untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Telah Menetapkan Insentif PPnBM 3 Persen Untuk Mobil Hybrid
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal insentif mobil hybrid. Foto: Humas Kemenperin

Menurut Agus, berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah khususnya mobil listrik murni dan hybrid, menunjukkan perhatian pemerintah pada industri otomotif yang sedang mengalami tekanan.

Agus menyampaikan beberapa pandangan masyarakat yang mengatakan bahwa penurunan penjualan dari sektor otomotif disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah.

“Pemberian insentif ini merupakan jawaban dari pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat pada tahun depan," jelas Agus. (ant/jpnn)


Pemerintah akhirnya menetapkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News