Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan Hadapi Revolusi Industri 4.0
Ketiga, program “Triple Skilling”, yaitu Skilling, Up-skilling dan Re-skilling. Skilling merupakan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang belum siap untuk bekerja. Program ini merupakan bridging program akibat lulusan pendidikan formal yang mismatch dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di dunia usaha/ industri.
Sedangkan Up-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi ataupun kariernya. Re-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan maupun alih profesi (karir baru) sehingga tetap bisa mendapatkan pekerjaan.
Kebijakan lainnya adalah Pemagangan Nasional, yaitu program pemagangan berdasarkan jabatan kerja yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 23 Desember 2016 lalu.
Ada juga program Pemagangan Luar Negeri yang dilaksanakan bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri melalui kerjasama dengan Sending Organization (IM Japan, Shikamachi, dll). Melalui program ini diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat mengembangkan dan memacu dirinya sehingga memenuhi standar internasional dan akhirnya mampu bersaing di pasar global.
"Kami juga ada program BLK Komunitas merupakan langkah terobosan untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia dengan meningkatkan aksesibilitas pelatihan bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja, " katanya.
Menaker Hanif mengakui dalam bidang ketenagakerjaan, RI 4.0 membawa berbagai dampak dan tantangan yang harus diantisipasi. Hingga saat ini, Pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu mengikuti perubahan, berdaya saing, dan survive di dunia kerja yang berubah.
"Ada beberapa pekerjaan lama yang hilang, namun diprediksi akan ada pula sekitar 3,7 juta pekerjaan baru yang muncul. Dunia industri akan mengalami disrupsi dan kolaborasi beberapa jenis platform baru, sehingga menghasilkan jenis industri baru. hal ini berdampak pada jenis pekerjaan dalam industri tersebut, " kata Hanif.
Di sisi lain, pemerintah sesungguhnya juga melihat peluang terciptanya lapangan kerja baru pada era RI 4.0 dan telah mengeluarkan kebijakan maupun program agar SDM Indonesia mampu menangkap peluang-peluang tersebut. (jpnn)
Di era global Revolusi Industri 4.0 saat ini, SDM kompeten dan berdaya saing tinggi menjadi syarat mutlak untuk dapat persaingan global yang semakin ketat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai