Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan BKC yang Selesai Dibuat, Simak Baik-baik!

Ketentuan yang dimaksud adalah terkait periode perbaikan perubahan nilai cukai yang hanya dapat dilakukan paling lambat pada saat dilaksanakannya pencacahan untuk BKC, berupa etil alkohol (EA) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta pada batas waktu penyampaian berikutnya untuk BKC berupa hasil tembakau (HT). Kemudian, perubahan yang dilakukan melewati jangka waktu tersebut tidak dilayani.
“Oleh karena itu, perlu dibahas lebih lanjut terkait penyampaian pemberitahuan BKC yang selesai dibuat ini," terang Nirwala.
Dia menyampaikan ada lima poin yang dibahas dalam penyempurnaan regulasi tersebut.
Pertama, periode produksi BKC yang akan diberitahukan.
Kemudian kedua, jangka waktu penyampaian pemberitahuan yang cukup singkat.
Ketiga, komponen data berupa nomor dan tanggal dokumen produksi dalam pemberitahuan.
Keempat, jangka waktu perbaikan data pemberitahuan.
"Kelima, pemberitahuan yang bersifat self assessment,” sebut Nirwala.
Aturan baru yang tertuang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan BKC yang selesai dibuat resmi diundangkan 14 November 2022
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi