Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan BKC yang Selesai Dibuat, Simak Baik-baik!

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan BKC yang Selesai Dibuat, Simak Baik-baik!
Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru pemberitahuan barang kena cukai (BKC) yang selesai dibuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161/PMK.04/2022 yang resmi diundangkan pada 14 November lalu. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik terkait kebijakan sehingga segala kebijakan yang berkaitan dengan kewajiban pengusaha pabrik BKC dapat diketahui dengan jelas oleh pengusaha pabrik BKC.

"Dengan demikian, pelanggaran di bidang cukai yang disebabkan oleh kelalaian dapat dihindari,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Aturan baru yang tertuang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan BKC yang selesai dibuat resmi diundangkan 14 November 2022


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News