Pemerintah Terbitkan Buku Saku BHP
Rabu, 07 Januari 2009 – 01:45 WIB

Pemerintah Terbitkan Buku Saku BHP
Sebab, setelah 30 hari sejak pengesahan, UU itu akan ditandatangani presiden dan berkekuatan hukum tetap. ’’Apalagi, sejak persiapan awal rancangan UU hingga akhir pembahasan UU BHP telah menjadi tanda tanya dan membuat kontroversi di masyarakat,’’ terangnya.
Baca Juga:
Fasli menerangkan, beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Malang, Makassar, dan Padang juga daerah yang menjadi basis pendidikan akan menjadi tujuan utama sosialisasi buku saku tersebut.
Sementara itu, penolakan terhadap pengesahan UU BHP terus berlanjut. Setelah Aliansi Rakyat Tolak BHP menyatakan kesiapannya mengajukan uji materi UU BHP pekan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini Education Forum juga akan melakukan hal serupa.
Wakil Koordinator Education Forum Yanti Sriyulianti mengatakan bahwa bahan gugatan uji materi segera disiapkan. Gugatan terhadap UU BHP itu, kata dia, bakal mengatasnamakan tim dari Education Forum dan tidak bergabung dengan forum lain. ’’Kami akan ajukan uji materi UU BHP juga. Sebab, satu UU bisa digugat oleh banyak orang,’’ katanya. (zul/nw)
JAKARTA – Pro kontra terkait pengesahan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampus. Aksi demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025