Pemerintah Terbitkan Perppu JPSK
Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:25 WIB
Pejabat Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, pemerintah bukannya berpihak kepada perbankan dengan mencoba menyelamatkan industri ini jika terkena krisis. "Bank yang mengalami kesulitan dan berdampak sistemik harus diselamatkan. Kalau tidak, merembet ke yang lain malah kacau," kata Firdaus.
Raden mengatakan, pemerintah memberi ruang kepada swasta untuk ikut mencari penyelesaian. Itu dilakukan untuk mengurangi biaya krisis. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas ke sektor swasta yang terlibat dalam penyelesaian tersebut.
"Bank sehat kita beri ruang seluas-luasnya untuk bisa ngambil bank yang sakit. Insentifnya, pajak merger dihilangkan. Daripada kita men-take over lebih mahal, itu lebih murah. Fasilitas diberikan pemerintah ketika industri bisa menyelamatkan industri," imbuhnya.
Dia menyebut, situasi krisis tidak ditetapkan oleh siapa pun. Sebab, bila memang terjadi, krisis masuk secara bertahap. Dengan begitu, pemerintah sudah mengeluarkan langkah sesuai tahap-tahap krisis.
JAKARTA - Langkah pemerintah mengantisipasi dampak krisis finansial global kian mantap. Hanya dalam tempo empat hari, tiga peraturan pemerintah pengganti
BERITA TERKAIT
- Program Terbang Hemat AirAsia ke Malaysia, Mulai Rp 239 Ribu
- Beri Apresiasi kepada Perusahaan & Lembaga, Republika Gelar Anugerah ESG
- Tingkatkan Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga, SGI & Bell Textron Inc Bersinergi
- Gandeng Dinas Koperasi & UKM Sumsel, Venteny Fokus Kembangkan Pelaku Usaha Lokal
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur
- DPR Minta Kadin Fokus Pada Tantangan Dunia Usaha ke Depan