Pemerintah Terbitkan Perppu JPSK
Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:25 WIB
Pejabat Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, pemerintah bukannya berpihak kepada perbankan dengan mencoba menyelamatkan industri ini jika terkena krisis. "Bank yang mengalami kesulitan dan berdampak sistemik harus diselamatkan. Kalau tidak, merembet ke yang lain malah kacau," kata Firdaus.
Raden mengatakan, pemerintah memberi ruang kepada swasta untuk ikut mencari penyelesaian. Itu dilakukan untuk mengurangi biaya krisis. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas ke sektor swasta yang terlibat dalam penyelesaian tersebut.
"Bank sehat kita beri ruang seluas-luasnya untuk bisa ngambil bank yang sakit. Insentifnya, pajak merger dihilangkan. Daripada kita men-take over lebih mahal, itu lebih murah. Fasilitas diberikan pemerintah ketika industri bisa menyelamatkan industri," imbuhnya.
Dia menyebut, situasi krisis tidak ditetapkan oleh siapa pun. Sebab, bila memang terjadi, krisis masuk secara bertahap. Dengan begitu, pemerintah sudah mengeluarkan langkah sesuai tahap-tahap krisis.
JAKARTA - Langkah pemerintah mengantisipasi dampak krisis finansial global kian mantap. Hanya dalam tempo empat hari, tiga peraturan pemerintah pengganti
BERITA TERKAIT
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
- Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram