Pemerintah Terima 30 Fasum dari Pengembang

Pemerintah Terima 30 Fasum dari Pengembang
Kota Batam. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam telah menerima sedikitnya 30 Fasilitas Umum (Fasum) dari developer perumahan yang ada di Batam, Kepri. Sebelumnya Pemko sudah menerima pengajuan sebanyak 120 Fasum.

"Dulu ketika masih Dinas Tata Kota sudah ada 120 pengajuan yang masuk, namun belum sempat diproses," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Herman Rozi, Rabu (27/9).

Herman menjelaskan fasum uyang diserahkan ini bisa berubah fungsi seperti digunakan untuk pembangunan sekolah, tempat ibadah taman bermain dan ruang terbuka hijau lainnya.

Khusus untuk pembangunan sekolah, jika lahan yang diserahkan masih berbentuk lahan kosong dan memiliki luas yang cukup, dan mendapt persetujuan dari warga, pemko bisa menggunakan lahan tersebut untuk dibangun sekolah.

"Semuanya tergantung dari mereka yang tinggal di daerah tersebut, dan tergantung kebutuhan juga," ujarnya.

Dia mengatakan ada beberapa lahan yang telah diserahkan memang diperuntukkan untuk pembangunan sekolah seperti di daerah Botania yang akan digunakan untuk relokasi SMPN 28, yang kedua lahan fasum di Sekupang.

“Iya saya belum turun ke lokasi yang di Sekupang, tapi jika memadai kenapa tidak," sebut mantan Camat Lubukbaja ini.

Herman menambahkan hingga saat ini tim masih terus turun untuk mendata pengajuan fasum yang telah masuk ke Disperakimtan. Ia menjelaskan sebelum menerima pihaknya harus memastikan kalau fasum tersebut belum memiliki PL lain. "Nanti kita terima rupanya sudah di PL kan pula, kita tak mau bermasalah makanya kita harus cek dulu," ucapnya.

Pemerintah Kota Batam telah menerima sedikitnya 30 Fasilitas Umum (Fasum) dari developer perumahan yang ada di Batam, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News