Pemerintah Terima 350 Surat Aduan Honorer K1

Pemerintah Terima 350 Surat Aduan Honorer K1
Pemerintah Terima 350 Surat Aduan Honorer K1
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer untuk mengajukan surat aduan/klarifikasi lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selanjutnya BKD yang akan meneruskan aduan tersebut kepada MenPAN-RB dengan tembusan kepala BKN. Aduan ini akan ditampung oleh kelompok kerja yang dipimpin oleh KemenPAN-RB.

"Mengingat ini sudah tanggal 11 Maret, kemungkinan surat aduan itu juga akan dibahas oleh pokja. Apalagi tenggat waktu bagi honorer K1 untuk melengkapi dokumen yang ada hanya sampai 8 Maret," tandasnya.

Seperti yang diberitakan, Komisi II DPR RI dan pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer K1 yang TMK untuk melengkapi dokumennya hingga 8 Maret. Bila dokumennya valid bahwa yang bersangkutan benar-benar honorer K1, pemerintah menjamin bisa dinaikkan statusnya menjadi memenuhi kriteria (MK).(esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi

JAKARTA - Sebanyak 350 surat aduan berkaitan dengan data honorer kategori satu (K1) hasil quality assuarance (QA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News