Pemerintah Terima Hibah Dua Anak Perusahaan BI
Rabu, 25 November 2009 – 12:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah siap menerima hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia, yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), melalui mekanisme hibah. Dengan adanya hibah tersebut, kepemilikan saham pemerintah menjadi 100 persen terhadap BPUI dan Askrindo. "Hutang BPUI ini sudah sangat lama, sehingga hutang bunga dan dendanya hampir Rp 1 triliun,” ujar Menkeu.
"Pemerintah siap saja menerima pelimpahan BPUI dan Askrindo dari BI. Nantinya akan ada konsekuensi dari hibah tersebut, di antaranya rapat umum pemegang saham luar biasa, serta penyusunan rancangan PP tentang perubahan struktur permodalan," kata Meneg BUMN Mustafa Abubakar, dalam rapat kerja dengan Pjs Gubernur BI, Menkeu dan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/11).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Menkeu Sri Mulyani. Menurutnya, pada dasarnya untuk hibah dua anak perusahaan BI tersebut tidak ada masalah, karena keuangan negara masih memungkinkan. Hanya saja katanya, masih ada masalah di BPUI terkait hutang Rp 1,2 triliun pada pemerintah. Di mana kewajiban pokoknya adalah Rp 250 miliar dan hutang bunga serta denda Rp 950,1 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah siap menerima hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia, yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan