Pemerintah Terima Hibah Dua Anak Perusahaan BI
Rabu, 25 November 2009 – 12:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah siap menerima hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia, yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), melalui mekanisme hibah. Dengan adanya hibah tersebut, kepemilikan saham pemerintah menjadi 100 persen terhadap BPUI dan Askrindo. "Hutang BPUI ini sudah sangat lama, sehingga hutang bunga dan dendanya hampir Rp 1 triliun,” ujar Menkeu.
"Pemerintah siap saja menerima pelimpahan BPUI dan Askrindo dari BI. Nantinya akan ada konsekuensi dari hibah tersebut, di antaranya rapat umum pemegang saham luar biasa, serta penyusunan rancangan PP tentang perubahan struktur permodalan," kata Meneg BUMN Mustafa Abubakar, dalam rapat kerja dengan Pjs Gubernur BI, Menkeu dan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/11).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Menkeu Sri Mulyani. Menurutnya, pada dasarnya untuk hibah dua anak perusahaan BI tersebut tidak ada masalah, karena keuangan negara masih memungkinkan. Hanya saja katanya, masih ada masalah di BPUI terkait hutang Rp 1,2 triliun pada pemerintah. Di mana kewajiban pokoknya adalah Rp 250 miliar dan hutang bunga serta denda Rp 950,1 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah siap menerima hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia, yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya