Pemerintah Terima Permohonan Naturalisasi, Ada eks Pemain Liga Inggris?

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Mereka ialah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Baroto menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.
Dalam hal naturalisasi, menurutnya, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto dalam siaran pers, Sabtu (19/3).
Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU, akan memverifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, sekaligus penguatan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.
Dalam hal ini adalah Kemenpora dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pemerintah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola. Salah satunya pemain kelas Eropa.
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Liga Inggris: Aston Villa Taklukkan Newcastle United 4-1
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Van Dijk segera Teken Kontrak Baru Bersama Liverpool
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Mohamed Salah Memperpanjang Kontrak di Liverpool, Slot: Memberi Aura Positif Bagi Klub