Pemerintah Terus Bagi-bagi Tanah
BPN Didistribusikan 300 ribu Ha Lahan Lewat Landreform
Senin, 15 Juni 2009 – 19:14 WIB
Persoalan kelima, masih terbatasnya cakupan wilayah yang telah dipetakan ke dalam peta dasar, peta tematik dan peta nilai tanah. Akibatnya, banyak lahan yang tidak jelas stauts administrasi wilayahnya.
Keenam, terdapat ketidakhamonisan beberapa peraturan perundangan di bidang pertanahan. Ketujuh, masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan di bidang pertanahan akibat kondisi geografis, sarana trnasportasi, kemampuan ekonomi serta minimnya informasi tentang pelayanan pertanahan.
Persoalan kedelapan yang menjadi isu strategis adalah rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang pertanahan yang berdampak pada masih rendahnya kinerja pengelolaan pertanahan. (ara/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah akan terus melanjutkan program land-reform melalui redistribusi kepemilikan lahan kepada masayarakat. Kepala Badan Pertanahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia