Pemerintah Terus Benahi Layanan Kapal Perintis
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bobby Mamahit, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah masalah yang mengganggu upaya peningkatan pelayanan jalur-jalur kapal perintis. Karenanya, pemerintah akan berupaya secepatnya mengadakan kapal-kapal.
Bobby mengatakan, persoalan yang dialami kapal perintis di antaranya adalah perawatan yang belum optimal ataupun usia kapal yang sudah di atas 15 tahun. "Ada pula kapal yang digunakan operator swasta masih menggunakan kapal kargo yang mendapat dispensasi untuk mengangkut penumpang," katanya di Jakarta, Selasa (30/7).
Ia mengatakan, pemerintah memang akan mengadakan 18 unit kapal perintis. Namun, katanya, pengadaan itu baru terealisasi seluruhnya pada akhir 2014.
"Pemerintah secara berkesinambungan terus berupaya agar kualitas layanan angkutan perintis tetap terjaga. Salah satunya melalui pengadaan kapal perintis," katanya.
Bobby menambahkan, saat ini jumlah kapal yang melayani jalur perintis sekitar 80 unit. Dari jumlah itu, 36 unit di antaranya merupakan kapal yang dibangun dan dioperasikan oleh pemerintah. "Secara keseluruhan kapal perintis tersebut menyinggahi 32 pelabuhan pangkal serta 487 pelabuhan singgah," ujarnya.
Ditambahkannya, jumlah rute perintis pada 2012 lalu ada sebanyak 67 rute. "Diperkirakan hingga akhir tahun ini mencapai 80 rute dan meningkat menjadi 90 pada tahun depan," pungkas Bobby. (ian/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bobby Mamahit, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah masalah yang mengganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong