Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Diskusi daring bertajuk "Literasi Keuangan Digital: Jangan Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal". Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKB Taufiq R Abdullah mengatakan saat ini dunia digital sudah merambah ke berbagai sektor kehidupan, mulai dari dunia kesehatan hingga ekonomi. Termasuk di antaranya soal pinjam meminjam dana yang dilakukan secara online.

Namun demikian, kata dia, masih banyak masyarakat kita yang tidak paham atau tidak mengetahui kelebihan dan kekurangan dari pinjaman online.

Kelebihan dari pinjaman online menurut Taufiq adalah proses transaksi sangat cepat, persyaratan mudah, rantai transaksi yang sederhana, tanpa batasan waktu dan tempat, dan menekan biaya operasional dan modal.

"Tetapi, kekurangannya, antara lain rawan penipuan, baik penipuan dokumen maupun lembaga yang meminjamkan itu bisa saja tidak resmi, tidak diketahui oleh pemerintah. Lalu dana tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga tingkat bunga jauh lebih tinggi dibanding bank konvensional," kata Taufiq saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk "Literasi Keuangan Digital: Jangan Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal".

Wasekjen PBNU 1999-2004 dan 2004-2010 ini mengatakan untuk judi online termasuk yang sulit diberantas meski pemerintah terus berupaya menekan peningkatan situs judi online.

Karena judi online ini sering kali menggunakan situs-situs dalam dunia perdagangan. Pemerintah sudah punya 600 kata kunci, sehingga kalau ada situs yang mengandung kata kunci tersebut akan otomatis diblok.

"Tetapi, para pelaku judi online ini menggunakan situs-situs dengan nama yang tidak bisa dideteksi, nyaru. Contohnya, ada situs yang namanya toko durian, ternyata itu adalah situs judi online," ungkap Taufiq.

Selain itu, server atau perusahaan bisni judi online ini banyak yang tidak berada di Indonesia. Ada yang beroperasi di Kamboja, misalnya.

Dibutuhkan peran gen z dalam memerangi dampak judi online dan pinjol ilegal yang makin meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News