Pemerintah Terus Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Rabu, 21 Maret 2018 – 20:49 WIB

Menteri Hanif saat rapat kerja tim pengawas DPR terhadap pelindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang Pansus C, gedung DPR RI Jakarta, Rabu (21/3). Foto: Istimewa
“Yang terus dilakukan pemerintah adalah harmonisasi PUU dan penyampaian rancangan PP/Perpres untuk dikordinasikan," tandasnya. (jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri