Pemerintah Terus Tambah Tenaga Analis Jabatan
Kamis, 10 Mei 2012 – 15:01 WIB
“Tenaga analisis jabatan ini juga diharapkan mampu melaksanakan tugas dalam bidang evaluasi jabatan, untuk pemeringkatan jabatan sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam pemberian tunjangan kinerja secara adil,” kata Ramli dalam keterangan persnya, Kamis (10/5).
Baca Juga:
Sedangkan Tasdik mengatakan, diklat merupakan salah satu cara untuk menciptakan sosok PNS yang profesional dan akuntabel. Hal itu dimulai dari perencanaan manajemen SDM aparatur dan distribusi yang tepat.
Tasdik mengatakan, untuk mewujudkan PNS kelas dunia pada tahun 2025 sesuai dengan grand design reformasi birokrasi maka setiap abdi negara itu harus memiliki kemampuan dan keberanian berkata jujur. “PNS harus ada kemampuan dan keberanian, dalam artian berani mengatakan tidak benar, jika memang itu tidak benar,” tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menambah jumlah tenaga analis jabatan di berbagai instansi pemerintahan. Setelah mencetak sekitar 3.200 analis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi