Pemerintah Tetap akan Beli Pesawat
Banggar: Tak Dibenarkan Digunakan di 2010
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:36 WIB
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Harry Azhar Aziz, menegaskan bahwa meski telah disetujui dewan, namun anggaran pengadaan pesawat sebesar Rp 200 miliar tersebut tidak dibenarkan digunakan pada tahun 2010 ini. Karena katanya, pengesahan yang dilakukan November 2009 lalu hanya bisa direalisasikan pada tahun yang sama.
Baca Juga:
"Yang Rp 200 miliar itu ketok palunya untuk 2009. Karena tidak terpakai, berarti masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang Rp 38 triliun. Jadi, meski ketok palu November lalu, tapi itu untuk alokasi anggaran 2009. Artinya tidak berlaku di 2010," tegas Harry.
Harry mengatakan, inilah yang menjadi kelemahan sistem anggaran dalam menyusun RAPBN. Karena penggunaan APBN hanya berlaku mulai 1 Januari sampai 3 Desember pada tahun yang sama. Sementara pengesahan atau ketok palunya baru di akhir tahun, sehingga mengakibatkan anggaran yang telah disetujui tercatat sebagai Silpa.
"Bisa saja anggaran pembelian pesawat tersebut dicairkan. Namun pemerintah harus kembali mengajukannya ke parlemen, untuk dimasukkan ke dalam APBN-P 2010. Yang tidak perlu pengajuan lagi, (adalah) kalau kita anggarkan untuk multiyears. Tapi masalahnya, pengadaan pesawat bukan proyek multiyears. Menurut saya, pemerintah perlu mengkalkulasi lagi perihal ini," ujar Harry pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Meski menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sepertinya pemerintah tetap akan merealisasikan pembelian pesawat untuk kepresidenan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian