Pemerintah Tetap Gunakan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan, Nih Alasannya
Rabu, 27 Oktober 2021 – 20:38 WIB
![Pemerintah Tetap Gunakan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan, Nih Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/07/ilustrasi-tes-virus-corona-foto-ricardojpnn-35.jpg)
Tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tes PCR tetap menjadi syarat bagi para pelaku perjalanan udara.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di antara penumpang pesawat saat mobilisasi masyarakat makin meningkat seperti sekarang.
Sebab, lanjut dia, kapasitas pesawat dalam setiap penerbangan hampir penuh sehingga jarak antarpenumpang tidak terjaga.
"Pelaksanaan physical distancing di atas pesawat sukar dilaksanakan," kata Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).
Kemenkes menegaskan tes PCR tetap menjadi syarat bagi para pelaku perjalanan udara.
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal