Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama untuk ASN, Ini Detailnya
Selasa, 18 Agustus 2020 – 22:43 WIB
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA: Satu Pelaku Intoleran di Solo Ditangkap Saat Kabur ke Pacitan, Ini Perannya..
Kemudian pemerintah menimbang bahwa cuti untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (ast/jpnn)
Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi ASN untuk libur Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad, Hari Raya Natal, dan Hari Raya Idulfitri. Tanggal berapa cuti bersama itu? Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- 4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk
- Tokopedia Berbagi 5 Ide Kegiatan Akhir Pekan yang Ramah Tanggal Tua, Yuk Disimak!