Pemerintah Tetapkan Golkar Pimpinan Agung Laksono yang Sah

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yasonna Laoly telah mengakui hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol, Jakarta, yang dipimpin Agung Laksono. Agung kemudian diperintahkan membentuk kepengurusan DPP partai secara selektif.
Hal ini tercantum dalam sebuah surat yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (10/3). Surat tersebut ditandatangani Menteri Yasonna Laoly, tertanggal 10 Maret 2015.
Surat ini didasari Keputusan Mahkamah Partai Golkar tanggal 3 Maret 2015, yang mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat Kemenkumham ini diterbitkan berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 5 UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.2 Tahun 2006 tentang partai politik, dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam perselisihan kepengurusan.
"Oleh karena itu untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Partai tersebut, kami memita saudara untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader partai Golkar yang memenuhi kriteria, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) sebagaimana ditentukan dalam keputusan Mahkamah Partai tersebut," bunyi surat itu.
Surat ini juga meminta permohonan pendaftaran kepegurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke KemenkumHAM sesuai dengan ketentuan yang diatur UU Parpol. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yasonna Laoly telah mengakui hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
- Dapat Penghargaan dari UNS, Mentan Amran Ikuti Jejak BJ Habibie