Pemerintah Tetapkan Harga Baru Tes PCR, Begini Respons Intibios Lab
jpnn.com, JAKARTA - Intibios Lab menyatakan kesiapan mematuhi ketentuan pemerintah terhadap biaya PCR yang ditetapkan sebesar Rp 275.000 sampai Rp 300.000.
Direktur Utama Intibios Lab Rio Abdurrachman menyatakan sejak awal pihaknya dibangun atas dasar panggilan kemanusiaan untuk ikut membantu penanganan pandemic Covid-19.
"Kami siap mematuhi peraturan pemerintah mengenai batas atas tarif tes PCR," kata Rio dalam keterangan persnya, Jumat (29/10).
Dia memastikan bahwa kebijakan harga tes PCR dijalankan seluruh unit Intibios Lab di seluruh Indonesia.
"Ini menjadi momentum bagi kami untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih beragam untuk mendukung keberlanjutan operasional kami,” kata Rio.
Intibios Lab saat ini telah hadir di 62 titik layanan yang mencakup Lampung serta seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Layanan di Intibios Lab mencakup pemeriksaan di laboratorium (walk in) maupun di kendaraan roda empat (drive thru).
"Ke depan, tes PCR dan tes yang berhubungan dengan Covid-19 akan menjadi bagian dari layanan Intibios Lab yang lebih beragam," ujar Rio.
Intibios Lab menyatakan kesiapan mematuhi ketentuan pemerintah terhadap biaya PCR yang ditetapkan sebesar Rp 275.000 sampai Rp 300.000.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN