Pemerintah Tetapkan Perubahan Cuti Bersama Idulfitri, Simak Penjelasan Menko Muhadjir

Pemerintah Tetapkan Perubahan Cuti Bersama Idulfitri, Simak Penjelasan Menko Muhadjir
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (29/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menko Muhadjir menyampaikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama Idulfitri 2023. simak


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News