Pemerintah Tetapkan Perubahan Cuti Bersama Idulfitri, Simak Penjelasan Menko Muhadjir
Rabu, 29 Maret 2023 – 22:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (29/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Muhadjir menyampaikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama Idulfitri 2023. simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat