Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat, Begini Respons Wakil Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap tidak ada yang multitafsir selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali pada 3-20 Juli 2021.
Dia pun mengajak seluruh pihak harus mengerti PPKM Darurat lantaran kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah tidak kondusif.
"Namanya dalam keadaan darurat semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7).
Dasco menyatakan restoran harus mengikuti aturan jam tutup yang telah ditetapkan.
"Misalnya ada aturan jam 18.00 WIB yang ditentukan. Ya, sudah tutup jangan ada take away (pesan antar) lagi," ungkap Dasco.
Sebab, kata dia, hal itu untuk menekan mobilitas masyarakat agar bisa mengikuti aturan tersebut.
Hal yang sama, kata Dasco juga mesti diberlakukan di lingkungan-lingkungan tempat tinggal warga.
"Sehingga petugas aparat kepolisian atau penegak hukum yang diberi tugas juga tidak bingung kalau jam 18.00 misalnya sudah tidak boleh ada kegiatan, ya, sudah tidak ada kegiatan," tutur ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani