Pemerintah Tetapkan SNI Mainan Anak yang Aman

Pemerintah Tetapkan SNI Mainan Anak yang Aman
Ilustrasi mainan. Foto: Novita/Indopos/JPNN

Juga SNI untuk mainan elektrik- keamanan, tekstil, serta Chemical toys (sets) other than experimental sets.

Pemberlakuan secara wajib SNI Mainan anak dengan mempertimbangkan risiko atas penggunaan mainan. "Semua tidak bisa membayangkan bila buah hati mengalami kecelakaan karena penggunaan mainan yang tidak aman,” kata Wahyu.

Beberapa risiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, seperti bahaya tertelan dan tersedak.

Kemudian, bahaya kerusakan alat pendengaran yang ditimbulkan suara seperti sirine mobil-mobilan.

Yang lebih membahayakan adalah bahaya pada mata seperti pistol mainan atau panah-panahan.

Juga bahaya terjerat atau tercekik yang ini biasa dijumpai pada permainan tali.

Bahaya tersayat dan tergores, dari mainan yang terbuat dari bahan plastik, kayu, logam dan mika. Bahaya terjatuh yang biasa dijumpai pada ayunan atau seluncuran.

“Bahaya terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, serta terbakar adalah risiko bahaya yang bisa saja menimpa buah hati,” ujar Wahyu mengingatkan. (esy/jpnn)

Definisi mainan adalah setiap produk atau material yang dirancang diperuntukkan penggunaannya oleh anak dengan usia 14 tahun ke bawah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News