Pemerintah Tetapkan WNI yang Ikut Majelis Tablig Malaysia Sebagai ODP
Selasa, 31 Maret 2020 – 16:36 WIB
"Untuk majelis tablig juga sama, semuanya akan kami tetapkan sebagai ODP kalau pulang. Yang bergejala akan ditetapkan sebagai PDP dan akan kami karantina. Tetapi, sesuai arahan presiden, antara ABK WNI, dari Malaysia dan jemaah majelis tablig, akan kami tempatkan di tempat yang berbeda," kata dia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya sudah mencatat jumlah jemaah tablig yang berada di luar negeri. Selain ada di India, ada juga jemaah tablig di negara lainnya.
"Dari data yang kami peroleh sampai saat ini, maka jumlah jemaah tablig yang ada di data kami adalah sekitar 1456 orang. Dan 731 di antaranya berada di India," kata Retno. (tan/jpnn)
Pemerintah memastikan terus memantau majelis tablig yang berada di luar negeri dan sejumlah WNI yang ingin kembali ke Tanah Air, khususnya Malaysia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN