Pemerintah Tidak Bisa Mencekal Orang Seumur Hidup

Yusril: Perpanjangan Pencekalan Melanggar HAM

Pemerintah Tidak Bisa Mencekal Orang Seumur Hidup
Pemerintah Tidak Bisa Mencekal Orang Seumur Hidup
Mestinya kata Yusril, kasus ini sudah lama di SP3, namun Kejaksaan Agung masih saja mencari-cari alasan sehingga nasibnya tak jelas termasuk terus dicekal ke luar negeri. Sementara, Kejagung lanjut dia, tetap saja tidak mau memanggil dan memeriksa SBY dan Megawati yang mengetauhi kasusnya.

"Padahal MK sudah memutuskan wajibnya Kejagung memanggil dan meminta keterangan presiden dan mantan presiden tersebut," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi Pasal 97 ayat 1 Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News