Pemerintah Tidak Boleh Lupa, 90 Persen Pekerja Industri Tembakau Adalah Perempuan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan menciptakan peraturan dan kebijakan yang mendukung keberlangsungan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional. Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.
Selain menyumbang pendapatan negara, sektor ini juga aktif membantu penyerapan tenaga kerja, khususnya di kelompok masyarakat dengan pendidikan relatif rendah dan keterampilan terbatas.
“Jika bicara soal pembagian gender, sektor IHT kita ini menyerap banyak tenaga kerja khususnya perempuan, misalnya pada produksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT). SKT sebagai produk olahan tembakau merupakan salah satu pilihan lapangan kerja bagi mereka yang tidak mempunyai kesempatan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi,” kata Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi, di Jakarta, Rabu (25/3).
Saat ini, industri tembakau di Indonesia memiliki tiga jenis produksi hasil tembakau yang dilegalkan, antara lain Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Adapun mayoritas pekerja yang terlibat di industri ketiga jenis rokok tersebut masih didominasi oleh perempuan, yang mayoritas berusia muda hingga paruh baya.
Terkait dengan sebaran wilayah, riset World Bank tahun 2018 menyatakan, lapangan kerja di pabrikan tembakau 94 persen terkonsentrasi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Lebih spesifik, terdapat beberapa daerah yang mayoritas menggantungkan serapan tenaga kerja di IHT seperti Kudus (30 persen), Temanggung (27,6 persen) dan Kediri (26 persen).
Industri tembakau berkontribusi dengan menghasilkan pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) dan menciptakan lapangan kerja dengan multiplier effect, tidak hanya bagi petani, namun sampai pengepul, pengoven, pemasar, sampai dengan ke pekerja pabrikan.
Menurut Djoko, rantai pasik yang panjang ini membuat sektor IHT menjadi sangat strategis dalam menekan angka pengangguran di daerah. Sektor IHT dari hulu hingga hilir menyerap lebih dari 6 juta orang pekerja langsung.
“Untuk paguyuban MPSI sendiri, tenaga kerjanya sekitar 100.000 tersebar di Pulau Jawa dan sebagian besar didominasi perempuan. Sebaiknya pemerintah dalam membuat kebijakan yang bisa menjaga keberlangsungan bisnis industri tembakau,” paparnya.
Pemerintah diharapkan menciptakan peraturan dan kebijakan yang mendukung keberlangsungan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya