Pemerintah Tidak Gegabah Menaikan Harga BBM
Sabtu, 31 Maret 2012 – 13:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui pasal 7 ayat 6 ditambah 6a. Meskipun ruang untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah terbuka, rencana tersebut tidak bisa otomatasi berlaku 1 April ini.
"Saya kira keputusan terbaik, dalam situasi sekarang. Hal ini menunjukan pemerintah tidak sembarangan dalam menaikan harga," kata Menko Perekonomian, Hatta Radjasa saat membuka Rakornas, Badan Koordinasi Organisasi Otonom dan Hubungan Antar Lembaga, di Jakarta, Sabtu (31/3).
Baca Juga:
Menurutnya, masyarakat selama ini menduga bahwa pemerintah akan menaikan harga BBM, tetapi pemerintah tidak akan bertindak gegabah untuk menaikan karena keputusan tersebut diambil jika harga minyak dunia sudah sangat mengancam perekonomian Indonesia.
"Sebagai Menko, saya tahu dalamannya. Makanya keputusan tadi malam kita syukuri. Kita bisa naikan harga jika rata-rata 6 bulan kebelakang ICP sebesar USD127,5 per barrel. Jadi pemerintah akan sangat hati-hati walaupun berat, karena saat ini sudah USD118 per barel sudah berat dengan asumsi kita sebesar USD105 per barel," tandasnya.
JAKARTA - Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui pasal 7 ayat 6 ditambah 6a. Meskipun ruang untuk menaikan
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital