Pemerintah Tidak Gegabah Menaikan Harga BBM
Sabtu, 31 Maret 2012 – 13:39 WIB

Pemerintah Tidak Gegabah Menaikan Harga BBM
JAKARTA - Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui pasal 7 ayat 6 ditambah 6a. Meskipun ruang untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah terbuka, rencana tersebut tidak bisa otomatasi berlaku 1 April ini.
"Saya kira keputusan terbaik, dalam situasi sekarang. Hal ini menunjukan pemerintah tidak sembarangan dalam menaikan harga," kata Menko Perekonomian, Hatta Radjasa saat membuka Rakornas, Badan Koordinasi Organisasi Otonom dan Hubungan Antar Lembaga, di Jakarta, Sabtu (31/3).
Baca Juga:
Menurutnya, masyarakat selama ini menduga bahwa pemerintah akan menaikan harga BBM, tetapi pemerintah tidak akan bertindak gegabah untuk menaikan karena keputusan tersebut diambil jika harga minyak dunia sudah sangat mengancam perekonomian Indonesia.
"Sebagai Menko, saya tahu dalamannya. Makanya keputusan tadi malam kita syukuri. Kita bisa naikan harga jika rata-rata 6 bulan kebelakang ICP sebesar USD127,5 per barrel. Jadi pemerintah akan sangat hati-hati walaupun berat, karena saat ini sudah USD118 per barel sudah berat dengan asumsi kita sebesar USD105 per barel," tandasnya.
JAKARTA - Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui pasal 7 ayat 6 ditambah 6a. Meskipun ruang untuk menaikan
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya