Pemerintah Tidak Gegabah Menaikan Harga BBM
Sabtu, 31 Maret 2012 – 13:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui pasal 7 ayat 6 ditambah 6a. Meskipun ruang untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah terbuka, rencana tersebut tidak bisa otomatasi berlaku 1 April ini.
"Saya kira keputusan terbaik, dalam situasi sekarang. Hal ini menunjukan pemerintah tidak sembarangan dalam menaikan harga," kata Menko Perekonomian, Hatta Radjasa saat membuka Rakornas, Badan Koordinasi Organisasi Otonom dan Hubungan Antar Lembaga, di Jakarta, Sabtu (31/3).
Baca Juga:
Menurutnya, masyarakat selama ini menduga bahwa pemerintah akan menaikan harga BBM, tetapi pemerintah tidak akan bertindak gegabah untuk menaikan karena keputusan tersebut diambil jika harga minyak dunia sudah sangat mengancam perekonomian Indonesia.
"Sebagai Menko, saya tahu dalamannya. Makanya keputusan tadi malam kita syukuri. Kita bisa naikan harga jika rata-rata 6 bulan kebelakang ICP sebesar USD127,5 per barrel. Jadi pemerintah akan sangat hati-hati walaupun berat, karena saat ini sudah USD118 per barel sudah berat dengan asumsi kita sebesar USD105 per barel," tandasnya.
JAKARTA - Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui pasal 7 ayat 6 ditambah 6a. Meskipun ruang untuk menaikan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari Turun, Berikut Daftarnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia