Pemerintah Tidak Membatasi Akses Medsos, Tetapi Mengerem Anak Punya Akun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak membuat kebijakan membatasi akses ke media sosial, melainkan hanya berupaya menekan anak-anak membuat akun di dunia maya.
Politikus Golkar itu berkata demikian saat hadir dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
"Bukan pembatasan akses media sosial, tetapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," kata Meutya, Selasa.
Eks wartawati itu mengatakan pemerintah tidak akan mempermasalahkan anak didampingi orang tua berselancar di dunia maya. Asalkan, menggunakan akun manusia dewasa.
"Ya, justru itu yang kami dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka, ya, didampingi orang tuanya," kata Meutya.
Dia mengatakan mengungkapkan hal demikian saat raker karena menjadi kegelisahan para legislator soal pembatasan media sosial.
Menurutnya, pemerintah menjunjung demokrasi dan tidak akan menekan suara kritis. Termasuk, hak orang dewasa memperoleh informasi.
"Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekpresi dan lainnya. Jadi, sekali lagi bahwa bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial, dan itu akun-akunnya," kata Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak membuat kebijakan membatasi akses ke media sosial. Seperti apa tepatnya?
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR: Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
- HUT ke-17 Gerindra Bakal Undang Seluruh Mantan Presiden RI
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang