Pemerintah Tidak Membatasi Akses Medsos, Tetapi Mengerem Anak Punya Akun

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak membuat kebijakan membatasi akses ke media sosial, melainkan hanya berupaya menekan anak-anak membuat akun di dunia maya.
Politikus Golkar itu berkata demikian saat hadir dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
"Bukan pembatasan akses media sosial, tetapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," kata Meutya, Selasa.
Eks wartawati itu mengatakan pemerintah tidak akan mempermasalahkan anak didampingi orang tua berselancar di dunia maya. Asalkan, menggunakan akun manusia dewasa.
"Ya, justru itu yang kami dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka, ya, didampingi orang tuanya," kata Meutya.
Dia mengatakan mengungkapkan hal demikian saat raker karena menjadi kegelisahan para legislator soal pembatasan media sosial.
Menurutnya, pemerintah menjunjung demokrasi dan tidak akan menekan suara kritis. Termasuk, hak orang dewasa memperoleh informasi.
"Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekpresi dan lainnya. Jadi, sekali lagi bahwa bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial, dan itu akun-akunnya," kata Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak membuat kebijakan membatasi akses ke media sosial. Seperti apa tepatnya?
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Tok! DPR Setujui Permohonan Emil Audero Cs Jadi WNI