Pemerintah Tidak Memulangkan WNI eks ISIS, Begini Respons Komnas HAM
Rabu, 12 Februari 2020 – 12:10 WIB

Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Meskipun begitu, pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS. Itu saja kesimpulannya," kata Mahfud usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). (mg10/jpnn)
Pemerintah memutuskan tidak akan memulang sekitar 600 WNI eks ISIS kembali ke tanah air.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua