Pemerintah Tidak Paksakan Daerah Zona Hijau dan Kuning Membuka Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanangan COVID-19 Doni Monardo menyebut pemerintah pusat tidak akan memaksakan daerah zona hijau dan kuning Penularan Covid-19 untuk menerapkan sekolah secara tatap muka.
Menurut Doni, kesempatan memulai belajar mengajar secara tatap muka dikembalikan kepada pengelola sekolah, setelah berdiskusi dengan dinas pendidikan setempat dan orang gua murid.
"Artinya keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah," kata Doni dalam keterangan resmi secara virtual yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8).
Menurut Doni, pihak sekolah dan kepala daerah setempat ialah pihak yang mengetahui kondisi wilayahnya, sebelum menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Bagi daerah yang bisa menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Doni mengingatkan perlunya prakondisi dan sosialisasi. Setidaknya, perlu diminimalkan penularan Covid-19 jika kegiatan belajar mengajar digelar secara tatap muka.
"Selama wabah ini masih ada, selama badan dunia belum mencabut status kedaruratan masyarakat tentang Covid-19 maka seluruh resikonya pasti ada," ungkap dia.
Dia menegaskan, pendidikan penting bagi generasi penerus bangsa atas kebijakan memperbolehkan menggelar sekolah tatap muka. Namun, faktor kesehatan tidak bisa dikesampingkan demi memuluskan kebijakan di pendidikan.
"Pendidikan penting, tetapi kesehatan bagi anak-anak juga sangat penting. Kita harus bisa menjamin semuanya anak-anak selamat, tetapi juga tetap mendapatkan pengetahuan dan pelajaran dengan wajar dan baik, sehingga seluruh harapan masyarakat bisa terpenuhi," beber Doni.
Pemerintah pusat memperbolehkan daerah zona hijau dan kuning penularan Covid-19 menggelar metode sekolah secara tatap muka
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya