Pemerintah Tidak Serius Tingkatkan Daya Saing PT

Pemerintah Tidak Serius Tingkatkan Daya Saing PT
Pemerintah Tidak Serius Tingkatkan Daya Saing PT
JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengatakan Pemerintah tidak serius meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Buktinya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT) yang saat ini tengah digodok oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI lebih fokus mengatur pengelola keuangan.

“Ketika kami membahas mengenai RUU tersebut, dari 82 pasal isinya tidak ada yang relevan untuk meningkatkan daya saing PT. Sebagian besar hanya membahas tata kelola keuangan PT saja,” ungkap  Suyatno di Jakarta, Selasa (22/2).

Ironisnya, kata Suyatno, meskipun RUU PT lebih fokus tentang keuangan namun pemerintah dalam hal ini tetap saja lepas tangan dan menyerahkannya kepada kampus. “Kalau begitu, ini sih sama saja dengan UU BHP di mana pemerintah lepas tangan soal keuangan dan kampus juga dibiarkan mencari sumber keuangan sendiri,”katanya.

Suyanto lantas menunjuk pasal dalam RUU PT yang menyebutkan bahwa "pemerintah dapat membantu pembiayaan pendidikan". Menurutnya, kata-kata dapat harus diganti dengan kata wajib ataupun harus membantu. “Ini cukup aneh. Kemdiknas dinyatakan memiliki kewenangan dalam mengelola PT, tetapi tidak mau ikut campur atau membantu masalah pembiayaan pendidikan. Sama saja pendidikan tinggi tetap mahal,” ketusnya.

JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengatakan Pemerintah tidak serius meningkatkan daya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News