Pemerintah Tidak Serius Tingkatkan Daya Saing PT
Selasa, 22 Februari 2011 – 22:13 WIB
Terpisah, Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan RUU perguruan tinggi ini akan diganti menjadi RUU pendidikan tinggi. Pasalnya, RUU ini bukan hanya mengatur mengenai perguruan tinggi, akan tetapi mengatur masalah dunia pendidikan tinggi secara keseluruhan. “Saat ini RUU tersebut sudah masuk Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU yang kemudian mejadi draft RUU. Selanjutnya, Komisi X akan meminta masukan yang lebih besar lagi dari semua pihak,” ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengatakan Pemerintah tidak serius meningkatkan daya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian