Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat
Menteri LHK Siti Nurbaya di peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Berbagai upaya ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini merupakan satu-satunya pemerintahan yang mengakui keberadaan Masyarakat Adat dan Hutan Adat.

"Meski wilayah hutan yang sudah kembali ke masyarakat adat angkanya relatif kecil, tapi yang harus diingat bagi masyarakat adat, ini adalah tonggak sejarah untuk pertama kalinya tanah yang menjadi hak masyarakat adat dikembalikan. Angka yang sekarang ini hanya akan terus bertambah, tidak akan pernah berkurang", ujar Rukka Sombolinggi.

Untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya yaitu dengan menjalin komunikasi yang intensif agar kondisi di lapangan dapat tersampaikan dengan baik. Pemerintah mempunyai banyak instrumen dan cara, untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.(flo/jpnn)


Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan masyarakat hukum adat mendapat perlindungan dan keadilan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News