Pemerintah Tolak Arbitrase Newmont
Jumat, 11 Juli 2008 – 18:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah menolak arbitrase internasional yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). NNT mengajukan arbitrase sebelum pihak pemerintah melalui Ditjen Minerbapabum mengeluarkan default atau surat peringatan. Ditjen Mineral, Batu bara dan Panas Bumi, Simon Felix Sembiring mengatakan, berdasarkan hukum, pengajuan arbitrase itu tidak bisa diterima. Menurutnya Newmont seperti ketakutan, takut keduluan pemerintah mengajukan gugatan ke arbitrase internasional. Newmont mempunyai kewajiban divestasi saham tahun 2007. Pemerintah menolak membeli saham Newmont, karena berdasarkan UU No 1 th 2004, pemerintah tidak boleh membeli saham yang digadaikan.
"Tidak ada alasan bagi Newmont membawa kita (pemerintah) ke arbitrase, secara hukum kita menolak. I reject your notification," kata Felix Sembiring di kantornya, Jakarta, Jumat, (11/7).
Baca Juga:
Karenanya pemerintah mengeluarkan surat yang menyatakan jika hingga 11 Juli 2008 saham Newmont yang digadaikan tidak segera dibersihkan, pemerintah akan mengeluarkan surat default. Namun yang membingungkan, kata Simon, surat default belum dikeluarkan, Newmont sudah melayangkan arbitrase . Pemerintah diperkirakan akan menderita kerugian atau potensial lost dari divestasi newmont tersebut. (wid/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah menolak arbitrase internasional yang diajukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). NNT mengajukan arbitrase sebelum pihak pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 60 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut