Pemerintah Tolak Dana Aspirasi Rp15 Miliar
Jumat, 04 Juni 2010 – 17:10 WIB
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan menolak permintaan dana aspirasi untuk anggota DPR RI senilai Rp15 miliar per orang untuk dianggarkan dalam APBN. Menurut Menko bidang Perekonomian Hatta Radjasa, pemerintah tidak mungkin akan menerima usulan dari sejumlah anggota DPR RI tersebut. "Karena sudah ada (dalam postur APBN), maka sebenarnya tidak ada program yang tidak tersalurkan anggarannya. Lagipula kalau nanti dana ini disetujui, akan menimbulkan kerancuan dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif," tegas Hatta.
"Dana aspirasi itu sesuatu yang tidak perlu. Karena semua dana itu sudah dimasukkan dalam berbagai program pemerintah. Sudah ada dalam alokasi APBN dan sudah kita tentukan alokasi dan porsinya untuk apa saja," tegas Hatta.
Bila anggota dewan tetap memaksa, kata Hatta, maka Pemerintah akan mempertahankan agar uang rakyat tersebut tetap pada alokasi yang tepat, yakni melalui program pemerintah di Kementrian, Kelembagaan dan alokasi anggaran ke Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan menolak permintaan dana aspirasi untuk anggota DPR RI senilai Rp15 miliar per orang untuk dianggarkan dalam APBN.
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing