Pemerintah Tolak Dana Aspirasi Rp15 Miliar

Pemerintah Tolak Dana Aspirasi Rp15 Miliar
Pemerintah Tolak Dana Aspirasi Rp15 Miliar
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan menolak permintaan dana aspirasi untuk anggota DPR RI senilai Rp15 miliar per orang untuk dianggarkan dalam APBN. Menurut Menko bidang Perekonomian Hatta Radjasa, pemerintah tidak mungkin akan menerima usulan dari sejumlah anggota DPR RI tersebut.

"Dana aspirasi itu sesuatu yang tidak perlu. Karena semua dana itu sudah dimasukkan dalam berbagai program pemerintah. Sudah ada dalam alokasi APBN dan sudah kita tentukan alokasi dan porsinya untuk apa saja," tegas Hatta.

Bila anggota dewan tetap memaksa, kata Hatta, maka Pemerintah akan mempertahankan agar uang rakyat tersebut tetap pada alokasi yang tepat, yakni melalui program pemerintah di Kementrian, Kelembagaan dan alokasi anggaran ke Pemerintah Daerah.

"Karena sudah ada (dalam postur APBN), maka sebenarnya tidak ada program yang tidak tersalurkan anggarannya. Lagipula kalau nanti dana ini disetujui, akan menimbulkan kerancuan dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif," tegas Hatta.

JAKARTA- Pemerintah memastikan akan menolak permintaan dana aspirasi untuk anggota DPR RI senilai Rp15 miliar per orang untuk dianggarkan dalam APBN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News