Pemerintah Tolak Dana Aspirasi Rp15 Miliar
Jumat, 04 Juni 2010 – 17:10 WIB
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan menolak permintaan dana aspirasi untuk anggota DPR RI senilai Rp15 miliar per orang untuk dianggarkan dalam APBN. Menurut Menko bidang Perekonomian Hatta Radjasa, pemerintah tidak mungkin akan menerima usulan dari sejumlah anggota DPR RI tersebut. "Karena sudah ada (dalam postur APBN), maka sebenarnya tidak ada program yang tidak tersalurkan anggarannya. Lagipula kalau nanti dana ini disetujui, akan menimbulkan kerancuan dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif," tegas Hatta.
"Dana aspirasi itu sesuatu yang tidak perlu. Karena semua dana itu sudah dimasukkan dalam berbagai program pemerintah. Sudah ada dalam alokasi APBN dan sudah kita tentukan alokasi dan porsinya untuk apa saja," tegas Hatta.
Bila anggota dewan tetap memaksa, kata Hatta, maka Pemerintah akan mempertahankan agar uang rakyat tersebut tetap pada alokasi yang tepat, yakni melalui program pemerintah di Kementrian, Kelembagaan dan alokasi anggaran ke Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan menolak permintaan dana aspirasi untuk anggota DPR RI senilai Rp15 miliar per orang untuk dianggarkan dalam APBN.
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit