Pemerintah Tolak Lapas Khusus Koruptor
Kamis, 31 Juli 2008 – 11:15 WIB

Pemerintah Tolak Lapas Khusus Koruptor
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta menolak usul Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi pelaku tindak pidana korupsi. Dia menilai usul itu tidak bisa dilaksanakan karena tidak diatur di dalam UU Antikorupsi. ’’Seluruh ketentuan penegakan hukum untuk kasus korupsi harus sesuai UU. Tergantung DPR bila ingin mengubah UU tersebut,’’ kata Andi. Karena tidak ada perubahan UU, pemerintah juga tidak bisa melaksanakan usul ICW untuk menghapus remisi (potongan hukuman) bagi terpidana korupsi. Demikian juga dengan usul untuk mempermalukan tersangka koruptor dengan mengenakan baju tahanan ketika menjalani pemeriksaan.
Andi mengakui, pemerintah belum berencana mengajukan rancangan perubahan Undang-Undang Antikorupsi karena menilai UU saat ini masih efektif. Dengan demikian, perubahan aturan hanya bisa dilakukan bila DPR yang kini tengah menjadi bidikan KPK menggunakan hak inisiatif.
Baca Juga:
’’Kita sudah punya UU Pemasyarakatan yang mengatur tentang remisi bagi narapidana yang berkelakuan baik dan telah menjalani sebagian masa hukumannya,’’ jelasnya.
Berdasar aturan tersebut, pemerintah telah menetapkan pembatasan remisi bagi terpidana kasus pembalakan liar, terorisme, narkotika, dan korupsi. ’’Mereka baru bisa mendapatkan pengurangan hukuman kalau sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Kita laksanakan saja aturan itu secara konsekuen,’’ tegasnya. (noe/iro)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta menolak usul Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuat lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi