Pemerintah Tolak Pemekaran NAD
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:07 WIB

Pemerintah Tolak Pemekaran NAD
JAKARTA – Pemerintah menolak desakan untuk memekarkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ALA-ABaS). Desakan pemekaran dinilai hanya permainan elite politik yang kecewa dengan kekalahan di Pilkada NAD. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menerima Gubernur NAD Irwandi Yusuf di Kantor Wakil Presiden Selasa (17/6). Selain membahas tuntutan pemekaran wilayah, pertemuan juga membahas persiapan pengalihan tugas Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias ke pemerintah daerah. "Prinsipnya, Beliau (Wapres Jusuf Kalla) sependapat dengan saya bahwa tuntutan (pemekaran daerah, Red) itu menabrak undang-undang," ujar Irwandi yang didampingi sejumlah pengusaha, termasuk Teuku Rafly Islami Pasha, mantan suami aktris Tamara Blezinsky. Beberapa waktu lalu, ratusan kepala desa dan anggota DPRD dari sejumlah kabupaten di Aceh bagian barat mendatangi Istana Wapres untuk menuntut pembentukan Provinsi ALA-ABaS. Namun, Wapres tidak bersedia menemui mereka sehingga massa memblokade pintu depan dan pintu belakang Istana Wapres.
Irwandi memang termasuk tokoh Aceh yang menolak pemekaran. Dia bahkan mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya bila pemerintah pusat memberikan dukungan pada pembentukan Provinsi Ala-Abas. Dia juga meyakini dukungan terhadap desakan pembentukan Provinsi Ala-Abas adalah pelanggaran terhadap MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
Selain mendatangi Wapres, massa juga aktif mendatangi Komisi II DPR dan sejumlah tokoh, seperti mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun, desakan itu juga ditolak DPR karena syarat-syarat pemekaran daerah belum terpenuhi. Di antaranya, belum ada persetujuan dari gubernur Aceh dan DPRD Aceh.
Ketua Komisi II DPR E.E. Mangindaan menuturkan, desakan pemekaran dipicu rentang kendali pemerintahan yang jauh dari pusat pemerintahan, serta sikap iri karena pembangunan tidak merata. “Tugas pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempermudah akses transportasi. Sebenarnya hanya itu latar belakang keinginan publik untuk memekarkan wilayah," tandasnya. (noe/nw)
JAKARTA – Pemerintah menolak desakan untuk memekarkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet