Pemerintah Tolak Revisi SKB
Selasa, 21 September 2010 – 06:07 WIB
Dia menambahkan, peraturan pendirian rumah ibadah itu dibuat untuk menjaga kerukunan umat beragama. "Kalau itu tidak, maka di masyarakat akan menjadi bebas bebas saja dan siapapun bisa melakukan apapun nantinya. Tapi kalau ada koridor itu kan tidak sembarangn orang melakukan apa saja begitu," kata Suryadharma.
Baca Juga:
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga menilai aturan bersama dua menteri tersebut sudah cukup moderat. "Bayangkan kalau ada tempat ibadah di tempat yang bukan mayoritas umat itu. Justru bisa menimbulkan masalah," kata Gamawan.
"Kalau misalnya di kelompok muslim ada sebuah gereja atau di kelompok nasrani ada sebuah masjid padahal tidak ada orang Islam di situ, bisa jadi masalah kan?" tanya Gamawan. (sof)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali menolak desakan untuk merevisi Peraturan Bersama 2 Menteri tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan