Pemerintah Tolak Revisi SKB
Selasa, 21 September 2010 – 06:07 WIB

Pemerintah Tolak Revisi SKB
Dia menambahkan, peraturan pendirian rumah ibadah itu dibuat untuk menjaga kerukunan umat beragama. "Kalau itu tidak, maka di masyarakat akan menjadi bebas bebas saja dan siapapun bisa melakukan apapun nantinya. Tapi kalau ada koridor itu kan tidak sembarangn orang melakukan apa saja begitu," kata Suryadharma.
Baca Juga:
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga menilai aturan bersama dua menteri tersebut sudah cukup moderat. "Bayangkan kalau ada tempat ibadah di tempat yang bukan mayoritas umat itu. Justru bisa menimbulkan masalah," kata Gamawan.
"Kalau misalnya di kelompok muslim ada sebuah gereja atau di kelompok nasrani ada sebuah masjid padahal tidak ada orang Islam di situ, bisa jadi masalah kan?" tanya Gamawan. (sof)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali menolak desakan untuk merevisi Peraturan Bersama 2 Menteri tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti