Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:19 WIB
"Kalau yang tanggung jawab pemerintah sudah jelas, dibayar tahun 2012 dan 2013 sudah tuntas. Jadi, 2014 nggak ada lagi. Kalau tanggung jawab Lapindo, ya Lapindo harus tuntaskan," tegas Djoko.
Baca Juga:
Proses pembayaran ganti rugi tanah atau bangunan yang menjadi tanggung jawab PT MLJ memang berjalan seret. Hingga sekarang mereka baru membayar Rp 2,91 triliun dari total kewajiban yang mencapai Rp 3,83 triliun. Artinya, masih ada tunggakan Rp 918,7 miliar. Macetnya pembayaran ini menyebabkan seretnya pembebasan lahan.
Djoko minta agar BPLS memfasilitasi percepatan penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut. Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah, Djoko meminta BPLS segera mempercepat penyelesaian pemanfaatan relokasi jalan serta pembebasan ganti rugi tanah di Sidoarjo dan Pasuruan.
Untuk aset tanah dan bangunan yang telah dibeli oleh negara, Djoko meminta agar BPLS mengamankan aset tersebut agar tidak diambil alih oleh perorangan maupun kelompok. BPLS juga harus memikirkan cara untuk memanfaatkan ruang pada area tanah dan bangunan yang telah dibeli negara.
JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK