Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:19 WIB

Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
"Kalau yang tanggung jawab pemerintah sudah jelas, dibayar tahun 2012 dan 2013 sudah tuntas. Jadi, 2014 nggak ada lagi. Kalau tanggung jawab Lapindo, ya Lapindo harus tuntaskan," tegas Djoko.
Baca Juga:
Proses pembayaran ganti rugi tanah atau bangunan yang menjadi tanggung jawab PT MLJ memang berjalan seret. Hingga sekarang mereka baru membayar Rp 2,91 triliun dari total kewajiban yang mencapai Rp 3,83 triliun. Artinya, masih ada tunggakan Rp 918,7 miliar. Macetnya pembayaran ini menyebabkan seretnya pembebasan lahan.
Djoko minta agar BPLS memfasilitasi percepatan penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut. Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah, Djoko meminta BPLS segera mempercepat penyelesaian pemanfaatan relokasi jalan serta pembebasan ganti rugi tanah di Sidoarjo dan Pasuruan.
Untuk aset tanah dan bangunan yang telah dibeli oleh negara, Djoko meminta agar BPLS mengamankan aset tersebut agar tidak diambil alih oleh perorangan maupun kelompok. BPLS juga harus memikirkan cara untuk memanfaatkan ruang pada area tanah dan bangunan yang telah dibeli negara.
JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau